FORMULIR PENGHARGAAN PENDIDIKAN SAINS TAHUN 2026

FORMULIR PENGHARGAAN PENDIDIKAN SAINS TAHUN 2026

PENGHARGAAN PENDIDIKAN SAINS (SEA)

Download form

INFORMASI TENTANG NOMINASI BAGI GURU UNTUK MENDAPATKAN PENGHARGAAN DALAM BIDANG PENDIDIKAN SAINS

1. Latar Belakang

Sains kerap dipersepsikan sebagai mata pelajaran yang menakutkan dan membebani siswa di sekolah. Banyak siswa menganggap sains sebagai pelajaran yang sulit karena dipenuhi rumus yang harus dihafal. Oleh sebab itu, diperlukan pendekatan pendidikan dan pengajaran sains yang kreatif, mampu membangkitkan minat, serta mempermudah pemahaman siswa. Namun demikian, masih relatif sedikit guru yang menerapkan pendekatan tersebut. Atas dasar itu, Indonesia Toray Science Foundation (ITSF) memandang perlu mendorong lebih banyak guru untuk berinovasi dalam pembelajaran sains di sekolah. Upaya tersebut diwujudkan melalui pemberian Penghargaan Pendidikan Sains (Science Education Award).

2. Bentuk Penghargaan

Setiap tahun, penghargaan diberikan dalam bentuk piagam dan uang tunai sebesar Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) kepada paling banyak 10 (sepuluh) orang penerima. Penghargaan ini diberikan kepada individu yang telah melaksanakan inovasi dalam pembelajaran sains, bukan untuk rencana kegiatan pengajaran yang akan dilakukan, serta bukan merupakan hasil penelitian tindakan kelas.

3. Kriteria Calon Penerima

  1. Calon adalah warga negara Indonesia yang bermukim di wilayah geografis Indonesia.
  2. Calon adalah guru aktif pada salah satu jenjang pendidikan di bawah ini:
    • Sekolah Menengah Pertama / Madrasah Tsanawiyah
    • Sekolah Menengah Atas / Sekolah Menengah Kejuruan / Madrasah Aliyah
      baik negeri maupun swasta seluruh wilayah geografis Republik Indonesia.
  3. Calon adalah guru yang aktif dalam pendidikan sains pada mata pelajaran
    • Fisika
    • Kimia
    • Biologi
      Jika mata pelajaran yang dibina meliputi 2 atau lebih bidang diatas atau sulit
      digolongkan dalam salah satu bidang diatas, dapat dipilih bidang yang paling
      mendekati.
  4. Calon telah melakukan inovasi pembelajaran sains dengan metode yang kreatif dan menarik seperti penggunaan alat peraga, model, simulasi, eksperimen, dan lain-lain. Inovasi yang dihasilkan bukan hasil plagiasi dan menggunakan media berlisensi legal.
  5. Calon belum pernah menerima Science Education Award dari ITSF.

4. Prosedur

  1. Calon penerima dapat dinominasikan oleh
    • Kepala Sekolah
    • Guru sejawat
    • Guru yang pernah menerima Science Education Award pada tahun-tahun sebelumnya.
  2. Menyiapkan berkas nominasi sebagai berikut:
    • Formulir Nominasi yang diketik dengan jelas dalam Bahasa Indonesia, dipindai (scan) berwarna dengan format PDF.
    • Surat pernyataan bebas plagiasi dan penggunaan media legal yang ditandatangani di atas meterai Rp. 10.000.
    • Video singkat berisi pelaksanaan inovasi pembelajaran dengan durasi maksimum 5

Berkas nominasi (formulir, surat pernyataan bebas plagiasi dan video inovasi pembelajaran) dikirimkan secara daring melalui Google Form: https://bit.ly/ITSF-SEA, paling lambat 31 Agustus 2026.

5. Mekanisme Seleksi

  1. Komite Seleksi menilai semua berkas yang masuk dengan lengkap.
  2. Kriteria penilaian:
    1. Inovasi pembelajaran
    2. Originalitas inovasi
    3. Kemudahan untuk diterapkan
    4. Dapat direplikasi (reproducible)
    5. Keterlibatan kearifan lokal
  3. Berdasarkan penilaian pada berkas nominasi, komite seleksi menetapkan sejumlah guru yang terpilih untuk melakukan sesi wawancara, yang diperkirakan akan diselenggarakan pada bulan November 2026.
  4. Pengumuman penetapan guru yang akan diwawancara diumumkan melalui website resmi ITSF, Facebook, atau melalui e-mail.

Catatan:

  • Formulir nominasi yang digunakan adalah formulir nominasi terkini yang dapat diunduh di laman ITSF https://www.itsf.or.id. Calon tidak diperkenankan untuk menggunakan formulir nominasi tahun-tahun sebelumnya
  • Formulir harus diisi lengkap sesuai Petunjuk Pengisian Formulir Nominasi.
  • Formulir yang tidak lengkap dan tidak sesuai dengan Petunjuk Pengisian Formulir Nominasi, tidak akan dipertimbangkan
  • Keputusan komite seleksi bersifat mutlak dan final.
  • Komite seleksi tidak melayani komunikasi dalam bentuk apapun mengenai keputusan tersebut.

6. Bahan-bahan untuk Wawancara

  1. Presentasi
    Presentasi tentang inovasi pembelajaran yang telah dilakukan (durasi: 15 menit)
  2. Alat Peraga
    Alat peraga dapat ditunjukkan dalam bentuk multimedia (video atau foto).
  3. Dokumentasi Proses Pembelajaran
    Sertakan video atau foto yang menggambarkan proses pembelajaran yang diakukan untuk mewujudkan inovasi Anda.

Komite Seleksi
Anggota Komite Seleksi:

  • Paulus Cahyono Tjiang, Ph.D. (Ketua)
  • Prof. Dr. Is Fatimah, FS.Si., M.Si., FRSC. (Anggota)
  • Prof. Dr. Diana Elizabeth Waturangi, S.Si., M.Si. (Anggota)

7. Pengumuman penerima pemenang

akan diumumkan pada pertengahan bulan Desember 2026 melalui website resmi ITSF.

8. Penyerahan Pendidikan Sains

Acara penyerahan penghargaan dijadwalkan pada akhir Januari 2027.

9. Publikasi Penerima Penghargaan

Karya inovasi yang memperoleh penghargaan akan dipublikasikan agar dapat digunakan dalam pembelajaran oleh guru-guru lainnya dan menjadi milik umum (public domain).

10. Hadiah Penghargaan

Penghargaan tersebut tidak terkena pajak di tangan penerima.

11. Komunikasi

Informasi tentang Penghargaan Pendidikan Ilmu Pengetahuan dapat diminta ke alamat berikut:

INDONESIA TORAY SCIENCE FOUNDATION
Gedung Summitmas 2 – Lantai 3
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 61-62
Jakarta Selatan 12190
Tel. (021) 522-0785, 252-6841
Fax. (021) 520-2041
E-mail: itsf.tin.mb@mail.toray / itsf.torayindonesia@gmail.com
Homepage: https://www.itsf.or.id//